Beredar Kasus Jual Beli Jabatan di Kemenag! Ini Tanggapan Menag


Kasus Jual Beli Jabatan di Kemenag
Berita Balbol –Beredar kasus jual beli pengisian jabatan di Kementrian Agama ( Kemenag), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih menelusuri kasus tersebut. Lukman Hakim Syaifuddin ( Mentri Agama ) meminta bahwa semua pihak harus melapor ke penegak hukumm dan Inspektorat  Jendral Kemenag jika ada berita terhadap kasus ini.

“kami meminta kepada pihak-pihak yang memiliki data- data tentang kasus ini untuk melaporkan ke aparat penegak hukum. Supaya semuanya bisa diatasi secara etik dan hukum sehingga kita mendapatkan kebenaran” ujar Lukman sebagaimana yang dilansir detikcom.

“Untuk itu tolong jangan disebarluaskan di ruang public tanpa ada bukti yang nyata, hal itu menyebabkan demoralisasi ASN Kemenag dan menimbulkan prejudice” lanjutnya.

Lukman juga mengatakan tidak akan menutup mata selagi masih ada denyut reformasi birokrasi di Kemenag, apalagi Kemenag sangat beasr, dengan pekrja lebih dari 4.500 orang.

“Karena masih ada pihak dari dalam maupun dari luar yang belum berubah, maka itu yang harus diperbaiki. Jadi saya tidak akan menutup mata untuk hal ini” kata Lukman.

Lukman juga menghimbau ASN di Kemenag menjadikan OTT dua pejabat di Jawa Timur oleh KPK sebagai pelajaran dan peringatan keras. Dia meminta jangan ada satupun yang bermain-main dengan korupsi, suap, gratifikasi, dan tindakan lainya yang tidak terpuji.

“Dengan demikian ,kita punya komitment kuat untuk terus membersihkan diri, meningkatkan profesionalitas dan integritas”sambung Lukman.

0 Response to "Beredar Kasus Jual Beli Jabatan di Kemenag! Ini Tanggapan Menag"

Posting Komentar