Penangkapan Pelaku Curanmor di Pasar Mangaran Situbondo

Penangkapan Pelaku Curanmor di Pasar Mangaran Situbondo

Polsek Mangaran, Polres Situbondo, berhasil menangkap seorang pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) yang beraksi di lokasi parkir Pasar Mangaran, Kabupaten Situbondo. Pelaku berinisial ES (51), warga Mayangan, Probolinggo, diamankan warga bersama anggota Polsek Mangaran pada hari Minggu, 24 Maret 2024 sekitar pukul 05.30 WIB.

Kronologi penangkapan bermula saat korban melihat pelaku berada di atas sepeda motor miliknya dan berusaha menghidupkannya. Korban kemudian berteriak "Maling!" dan pelaku berusaha melarikan diri. Namun, berkat kesigapan warga dan anggota Polsek Mangaran, pelaku berhasil diamankan.

Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan 1 buah kunci T yang digunakan untuk mencuri motor dan sepeda motor milik korban.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, pelaku mengakui bahwa dia berangkat dari Probolinggo bersama satu temannya. Namun, saat beraksi di Pasar Mangaran dan tertangkap, temannya berhasil melarikan diri. Pelaku juga mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor di Masjid depan Pasar Panji pada tanggal 9 Mei 2023.

Kasus curanmor ini kemudian dilimpahkan ke Satreskrim Polres Situbondo untuk proses lebih lanjut. Saat ini, pelaku ditahan di rutan Polres Situbondo.

Menjelang Hari Raya Idul Fitri, pihak Kepolisian menghimbau seluruh masyarakat untuk lebih berhati-hati dan waspada terhadap aksi curanmor. Berikut beberapa tips untuk mencegah curanmor:

  • Gunakan kunci ganda saat parkir motor.
  • Parkir motor di tempat yang terang dan ramai.
  • Pasang alarm motor.
  • Laporkan ke pihak berwajib jika melihat aktivitas mencurigakan.

Dengan kewaspadaan dan kerjasama dari semua pihak, diharapkan aksi curanmor dapat diminimalisir.

0 Response to "Penangkapan Pelaku Curanmor di Pasar Mangaran Situbondo"

Posting Komentar